Saat Anda ingin bergabung dengan platform pengadaan barang jasa yaitu PaDi UMKM Pastikan Anda perlu memperhatikan skema transaksi dan pembelian di dalamnya agar dapat Anda pertimbangkan apakah sesuai dengan yang toko Anda jalani selama ini, seperti apa bentuk transaksi dan pembeliannya? Simak tulisan yang dikutip langsung dari padiumkm.id berikut ini ya :
Syarat Ketujuh bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah PaDi UMKM mempunyai wewenang seluruhnya buat melaksanakan pembatalan Bisnis tanpa pemberitahuan terlebih dulu bila Bisnis terindikasi melanggar determinasi hukum saat sebelum Invoice diterbitkan. Berikutnya, PaDi UMKM hendak memberitahukan pada Konsumen terpaut dengan Pembatalan itu.
Syarat Kedelapan bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah Buat Pembayaran Dimuka serta memakai tata cara Virtual Account, pembayaran oleh Konsumen harus dicoba secepatnya ( paling lambat dalam batasan durasi 1( satu) hari kalender) sehabis Konsumen melaksanakan check- out. Bila dalam batasan durasi itu pembayaran ataupun afirmasi pembayaran belum dicoba oleh Konsumen, PaDi UMKM mempunyai wewenang buat menghapuskan bisnis diartikan. Konsumen tidak berkuasa mengajukan klaim ataupun desakan atas pembatalan bisnis itu.
Syarat Kesembilan bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah Buat Pembayaran Tempo, selanjutnya anda sebagai pembeli mempunyai kewajiban untuk membayar secara tepat waktu yang mana telah anda tentukan saat penyelesaian bisnis atau usaha.
Syarat Kesepuluh wujud transaksi dan juga proses pembelian yang ada pada wadah atau platform pengadaan barang jasa yaitu verifikasi pembayaran dengan bayaran kas harus diiringi dengan informasi pada berkas bayaran berbentuk no Invoice serta julukan. Verifikasi pembayaran dengan bayaran kas tanpa penjelasan tidak hendak diproses oleh PaDi UMKM.
Syarat Kesebelas bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah Konsumen membenarkan tindakan buat tidak memberitahukan ataupun memberikan fakta pembayaran serta atau ataupun informasi pembayaran pada pihak lain tidak hanya PaDi UMKM. Dalam perihal terjalin kehilangan dampak pemberitahuan ataupun penyerahan fakta pembayaran serta atau ataupun informasi pembayaran oleh Konsumen pada pihak lain, hingga perihal itu hendak jadi tanggung jawab Konsumen.
Syarat Keduabelas bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah Apabila terdapat biaya-biaya yang diperlukan dalam proses mengirim dana hasil Transaksi kepada pihak UMKM, maka biaya tersebut akan di bebankan kepada pihak UMKM.
Syarat Ketigabelas bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini yaitu anda sebagai pembeli yang sudah menerima barang harus melakukan konfirmasi bahwa produk atau barang sudah ditangan.
Syarat Keempatbelas bentuk transaksi dan pembelian yang digunakan oleh platform pengadaan barang jasa berikut ini adalah Setelah adanya konfirmasi penerimaan Produk atau konfirmasi penerimaan Produk otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi PaDi UMKM akan dilanjutkirimkan ke pihak UMKM (transaksi dianggap selesai).